Pendaftaran mandiri BPJS Kesehatan secara online atau perorangan ternyata tidak serumit yang Anda bayangkan. Anda dapat memilih salah satu dari dua opsi berikut.
Cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online melalui website resmi
Berikut ini cara mendaftar BPJS Kesehatan mandiri secara online melalui website.
- Siapkan Kartu Keluarga, KTP, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.
- Buka halaman BPJS Kesehatan atau daftar.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan Formulir Isian Peserta (FIP).
- Pilih formulir yang sesuai dengan profilmu dan isi data dengan benar.
- Simpan dan silakan tunggu email notifikasi. Jika sudah dapat, kamu bakal dapat nomor Virtual Account.
- Lakukan pembayaran BPJS sesuai petunjuk.
- Begitu selesai bayar, BPJS kamu sudah aktif dan kamu bisa mencetak E-ID Card BPJS sendiri atau di kantor BPJS.
- Aplikasi Mobile JKN BPJS
- Ini cara daftar BPJS Kesehatan online lewat aplikasi Android sehingga kamu bisa mendaftar lewat HP.
Cara daftar BPJS Kesehatan mandiri online melalui aplikasi mobile JKN
Selain melalui website resmi BPJS Kesehatan, Anda juga bisa melakukan pendaftaran BPJS secara online di ponsel menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut cara daftar BPJS online dengan mudah menggunakan ponsel:
- Download aplikasi JKN BPJS Mobile di Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nama anggota keluarga Anda akan muncul secara otomatis.
- Masukkan informasi yang diperlukan.
- Masukkan alamat email dan nomor ponsel Anda dan Anda akan menerima nomor akun virtual untuk pembayaran.
- Anda akan menerima nomor partisipasi Anda. Jika Anda memiliki masalah, hubungi 1500 400.
- Buka kembali aplikasi Mobile JKN BPJS dan daftarkan pengguna.
- Anda akan menerima E-ID dan dapat mencetaknya.
Syarat daftar BPJS secara Mandiri
Setelah mengetahui cara membuat BPJS Mandiri secara online, kini Anda perlu mengetahui persyaratannya. Persyaratan dokumen bisa berbeda-beda sesuai dengan jenis pekerjaan kamu.
Adapun syarat daftar BPJS online diantaranya:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- NPWP.
- Nomor Handphone.
- Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
- Foto maksimal 50KB.
- Alamat e-mail aktif.
Pengambilan kartu JKN
Jika Anda telah menyelesaikan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui situs web resmi atau aplikasi seluler JKN, ambil kartu BPJS Kesehatan Anda.
Namun, jika Anda sudah benar-benar melakukan pembayaran, berarti Anda sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan Anda bisa mencetaknya sendiri.
Tetapi, kalau tetap ingin mengambil kartu BPJS Kesehatan, maka pengambilan kartu BPJS dapat dilakukan dengan melengkapi formulir pendaftaran di kantor cabang dan membawa:
- Fotokopi KTP dan KK (atau akta kelahiran) masing-masing 1 lembar.
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
- E-ID yang telah dicetak.
- Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri langsung
Anda juga dapat melakukan pendaftaran secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS kesehatan dan membawa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BPJS kesehatan mandiri sebagai berikut:
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- KITAS atau KITAP (khusus WNA).
- Fotokopi Buku Nikah.
- Fotokopi Akta Kelahiran Anak yang menjadi tanggungan
Tata cara pendaftaran mandiri BPJS Kesehatan secara offline:
- Melengkapi formulir pendaftaran berupa data diri yang serupa dengan data pada pendaftaran online.
- Serahkan formulir yang telah dilengkapi untuk di-submit petugas ke dalam sistem.
- Setelahnya, kamu akan menerima nomor virtual account beserta besaran iuran yang harus dibayar.
- Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Cetak kartu BPJS dengan menyerahkan bukti pembayaran ke petugas.
- Kartu BPJS bisa kamu gunakan setelah 14 hari kerja.
Cara daftar autodebet BPJS Mandiri
Untuk memudahkan pembayaran iuran BPJS kesehatan setiap bulannya, peserta dapat melakukan opt-in pendebetan otomatis melalui program. Ini panduannya.
- Masuk ke aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu Lainnya dan memilih Pendaftaran Auto Debit.
- Selanjutnya, peserta diminta untuk mengisi data yang diperlukan, memilih salah satu bank terkait, menyetujui syarat dan ketentuan, dan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP aktif.
- Setelah itu, peserta akan diminta untuk memasukkan kode OTP dari HP dan kode verifikasi captcha, lalu mengklik tombol Proses untuk menyelesaikan pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan.
- Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, peserta berhasil mendaftarkan autodebet dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Tips daftar BPJS Kesehatan mandiri
Daftar BPJS online untuk calon peserta BPJS Kesehatan Mandiri, semakin memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan saat berobat.
BPJS mandiri adalah jaminan perlindungan kesehatan yang iuran bulanannya tidak ditanggung pemerintah atau dibayar mandiri. Seperti dikutip dari laman BPJS Kesehatan, peserta BPJS dibagi menjadi dua kategori, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI.
Peserta non-PBI harus membayar sendiri iurannya. Sementara peserta PBI ditujukan untuk masyarakat miskin yang iuran bulanannya ditanggung pemerintah.
Supaya kamu tidak rugi, yuk perhatikan beberapa tips yang perlu kamu ketahui saat daftar BPJS Kesehatan mandiri.
- Sebaiknya daftar BPJS di awal bulan.
- Pembayaran maksimal tanggal 10 setiap bulan.
- Tak ada denda jika kamu terlambat membayar Namun jika dalam waktu 45 hari sejak status keanggotaan aktif, peserta yang mengajukan layanan rawat inap, maka dia bakal dikenakan denda 2,5 persen untuk setiap bulan tertunggak. Jumlah denda tertunggak maksimal 12 bulan dengan denda maksimal Rp30 juta.
- Tak ada perbedaan pelayanan medis di antara kelas I, II, maupun III dalam kualitas obat dan penanganan medis. Perbedaan tiap kelas hanya ruang inapnya saja.
- Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
- Kamu juga bisa mendaftar BPJS secara mandiri, baik secara offline maupun online. Sebelumnya, kamu perlu mempersiapkan dokumen persyaratan dulu, di antaranya: Surat izin usaha dari kelurahan, Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, dan Pas foto berwarna 2×3.
- Setelah itu, kamu bisa mendatangi kantor BPJS terdekat atau mengunjungi situs resminya untuk melakukan pendaftaran.
Demikian pembahasan mengenai cara daftar BPJS online. Selalu jaga kesehatan tubuhmu, karena biaya pengobatanmu tidaklah murah. Jadi mari kita mulai dengan gaya hidup sehat. Selain itu, kamu pun tetap harus menjaminnya dengan memiliki asuransi kesehatan.